PP
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 tentang TATA CARA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PERUSAHAAN...
Pasal 62
BAB 5 — BIRO TATA USAHA BADAN USAHA MILIK NEGARA
Perumusan organisasi, tata kerja, dan status, serta jumlah pejabat-pejabat Biro Tata Usaha Badan Usaha Milik Negara ditetapkan oleh Menteri setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang penertiban dan penyempurnaan aparatur Negara.
