PP
SYARAT DAN TATA CARA PENUNJUKAN WALI
Pasal 23
BAB 5 — BIMBINGAN DAN PENGAWASAN PERWALIAN ANAK
(1) Pendampingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
20 huruf c dimaksudkan untuk membantu kelancaran perwalian Anak.
(2) Pendampingan...
SK No 004437 A
PRESIDEN
-t4-
(2) Pendampingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
bertujuan untuk:
- meneliti dan menganalisa permohonan perwalian Anak; dan
- memantau perkembangan Anak dalam pengasuhan oleh Wali.
