PP
PENYELENGGARAAN BIDANG PERINDUSTRIAN
Pasal 132
Pengawasan terhadap kesesuaian penggunaan logo Standar Industri Hijau pada produk Industri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 129 huruf b dilakukan melalui inspeksi di luar pabrik.
Penjelasan Pasal 132
Cukup jelas.
