PP
PEMBUDIDAYAAN IKAN
Pasal 59
BAB 6 — PENGELOLAAN KESEHATAN IKAN DAN LINGKUNGAN
(t) Penanganan penyakit Ikan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 56 huruf c, meliputi tindakan:
- pencegahan Qtromotive dan preuentiue;
- pengobatan (atrativel;
- pemusnah ar leradicative); dart
- pemulihan lrehabilitatiuel, (21 Ketentuan mengenai penanganan penyakit Ikan diatur dengan Peraturan Menteri.
