PP
PEMBUDIDAYAAN IKAN
Pasal 56
BAB 6 — PENGELOLAAN KESEHATAN IKAN DAN LINGKUNGAN
Pengendalian penyakit sebagaimana dimaksud dalam pasal SS ayat (21 huruf a, meliputi:
- survailen dan monitoring;
- analisis risiko (nsk anatisgsl;
- penanganan penyakit lkan; dan d, tanggap darurat (emergencg respons).
