PP
PEMBUDIDAYAAN IKAN
Pasal 13
BAB 2 — TATA PEMANFAATAN AIR DAN I,AHAN PEMBUDIDAYAAN IKAN
(1) Masyarakat dapat berperan serta dalam tata pemanfaatan
Air dan lahan untuk Pembudidayaan Ikan.
(2) P,eran serta sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dapat
dilakukan pada tahap perencanaan, pemanfaatan, pengembangan, dan perlindungan.
(3) P_e-ran serta sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dapat
dilakukan melalui:
- pemberian saran/ masukan; dan
- pemberianinformasi.
BAB III ...
m PRESIDEN
REPUBLIK INOONESIA
Bagran Kesatu Pemanfaatan Plasma Nutfah yang Berkaitan dengan Sumber Daya Ikan
