PP
PENGELOLAAN KAWASAN SUAKA ALAM
Pasal 14
BAB 3 — PENYELENGGARAAN KSA DAN KPA
Perencanaan KSA dan KPA sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 13 huruf a meliputi:
- inventarisasi . . .
www.djpp.depkumham.go.id
- inventarisasi potensi kawasan;
- penataan kawasan;
- penyusunan rencana pengelolaan.
Paragraf 2 Inventarisasi potensi kawasan
