PP
PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN EKOSISTEM MANGROVE
Pasal 5
BAB 2 — PERENCANAAI\I
Perencanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a dilakukan melalui tahapan:
- inventarisasi Ekosistem Mangrove;
- penetapan fungsi Ekosistem Mangrove; dan dan c. pen5rusunan dan penetapan rencana Perlindungan Pengelolaan Ekosistem Mangrove.
Bagian Kedua Inventarisasi Ekosistem Mangrove
