PP
PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN EKOSISTEM MANGROVE
Pasal 40
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pembiayaan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove bersumber dari:
- anggaran pendapatan dan belanja negara;
- anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan/atau dengan c. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
