PP
RENCANA TATA RUANG WILAYAH NASIONAL
Pasal 81
Penetapan kawasan strategis nasional berdasarkan kepentingan pertahanan dan keamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Penjelasan Pasal 81
Cukup jelas.
69 / 94
DIVA | DIUNDUH PADA 21 JULI 2023
www.hukumonline.com
