Pasal 80
Kawasan strategis nasional dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup ditetapkan dengan
68 / 94
DIVA | DIUNDUH PADA 21 JULI 2023
www.hukumonline.com
kriteria:
merupakan tempat perlindungan keanekaragaman hayati;
merupakan aset nasional berupa kawasan lindung yang ditetapkan bagi perlindungan ekosistem, flora dan/atau fauna yang hampir punah atau diperkirakan akan punah yang harus dilindungi dan/atau dilestarikan;
memberikan perlindungan keseimbangan tata guna air yang setiap tahun berpeluang menimbulkan kerugian negara;
memberikan perlindungan terhadap keseimbangan iklim makro;
menuntut prioritas tinggi peningkatan kualitas lingkungan hidup;
rawan bencana alam nasional; atau
sangat menentukan dalam perubahan rona alam dan mempunyai dampak luas terhadap kelangsungan kehidupan.
Penjelasan Pasal 80
Huruf a
Aset nasional berupa kawasan lindung antara lain cagar biosfer, taman nasional, dan cagar alam yang telah mendapatkan pengakuan internasional.
Huruf b
Cukup jelas.
Huruf c
Cukup jelas.
Huruf d
Cukup jelas.
Huruf e
Cukup jelas.
Huruf f
Cukup jelas.
Bagian Kedua
Penetapan dan Rencana Pengembangan Kawasan Strategis Nasional
