PP
PENYELENGGARAAN TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
Pasal 4
BAB 2 — PENGELOLAAN TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
Pengelolaan Tapera sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi:
- pengerahan Dana Tapera;
- pemupukan Dana Tapera; dan
- pemanfaatan Darra Tapera.
Bagian
SK No 037217 A
PRESIDEN
Bagian Kedua Pengerahan Dana Tabungan Perumahan Ralryat
Paragraf 1 Umum
