PP
SISTEM INFORMASI LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
Pasal 17
BAB 2 — PENYEDIAAN DATA PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
Data Dasar luas dan lokasi lahan pada Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 merupakan tanggung jawab lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanahan.
