PP
SISTEM INFORMASI LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
Pasal 16
BAB 2 — PENYEDIAAN DATA PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
Data Dasar luas dan lokasi lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf e yang bersumber dari Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan, paling sedikit memuat data:
- letak lahan;
- luas lahan;
- lokasi lahan; dan
- tematik lahan, dalam wilayah administratif pemerintahan.
