PP
SISTEM INFORMASI LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
Pasal 15
BAB 2 — PENYEDIAAN DATA PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
Data Dasar status kepemilikan dan/atau penguasaan tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 merupakan tanggung jawab lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanahan.
