PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2007
Pasal 69
BAB 6 — DEWAN PERPUSTAKAAN
(1) Sekretariat Dewan Perpustakaan Nasional mempunyai
tugas memberikan dukungan administrasi kepada Dewan Perpustakaan Nasional.
(2) Ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja
sekretariat Dewan Perpustakaan Nasional diatur dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional.
Paragraf . . .
Paragraf Kedua
Sekretariat Dewan Perpustakaan Provinsi
