PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2007
Pasal 55
BAB 5 — PENYIMPANAN DAN PENGGUNAAN KOLEKSI KHUSUS
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyimpanan dan penggunaan koleksi khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 dan Pasal 54 diatur dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional.
Bagian Kesatu
Susunan Organisasi
