Pasal 65
BAB 5 — ### PENGUSAHAAN JALAN TOL
(U Jalan Tol diperuntukkan bagi Pengguna Jalan Tol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih. sepeda motor roda l2l Jalan Tol dapat diperuntukkan bagi dua atau lebih apabila dilengkapi dengan fasilitas jalur Jalan Tol khusus yang secara fisik terpisah.
(3) Pengguna Jalan Tol sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dikenai kewajiban membayar Tol yang digunakan untuk pengembalian investasi, preservasi Jalan Tol, dan pengembangan jaringan Jalan To1.
(4) Kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dikelompokkan berdasarkan jenis angkutan dan tonasenya.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelompokan
golongan kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan oleh Menteri. Paragraf4...
SK No 189265 A
PRESIDEN
Paragraf 4 Pengumpulan ToI
