PP
JALAN TOL
Pasal 3
BAB 2 — ### PENYELENGGARAAN JALAN TOL
Lingkup penyelenggaraan Jalan Tol meliputi pengaturan Jalan Tol, pembinaan Jalan Tol, pengusahaan Jalan Tol, dan pengawasan Jalan To1.
Bagian Kedua Wewenang
