PP
the Organization of
Pasal 230
BAB 6 — ### PENGELOLAAN PERHUTANAN SOSIAL
(1) Persetujuan HTR bukan merupakan hak kepemilikan atas Kawasan Hutan.
(2) Kawasan Hutan yang ditetapkan sebagai HTR wajib dikelola berdasarkan prinsip pengelolaan Hutan
85 / 155
lestari.
