PP
PELAKSANAAN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL DALAM
Pasal 9
BAB 5 — PELAKSANAAN PROGRAM PEN
PMN kepada BUMN dan/atau nrelalui BUMN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagian Kedua Penempatan Dana
