PP
STATUTA UNIVERSITAS ISLAM INTERNASIONAL INDONESIA
Pasal 8
( 1) UIII mempunyai lambang, himne, bendera, dan busana UIIL
(2) Lambang, himne, dan bendera sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.
