PP
STATUTA UNIVERSITAS ISLAM INTERNASIONAL INDONESIA
Pasal 7
(1) UIII merupakan perguruan tinggi negeri badan
hukum yang didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia.
(2) Tanggal
(2) Tanggal 29 Jum 2016 merupakan hari jadi atau dles
natalis UIil.
Bagian Kedua Lambang, Himne, Bendera, dan Busana
