PP
STATUTA UNIVERSITAS ISLAM INTERNASIONAL INDONESIA
Pasal 47
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja SA diatur dengan Peraturan SA.
Bagian Keenam Ketenagaan
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja SA diatur dengan Peraturan SA.
Bagian Keenam Ketenagaan