Pasal 25
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) UIII menyelenggarakan penelitian yang diarahkan
untuk memajukan dan menciptakan ilmu pengetahuan.
(2) Penelitian sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilaksanakan secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan lembaga, badan usaha, dan/atau organisasi iain baik nasional maupun internasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
(3) Kegiatan penelitian dilakukan dalam bentuk
penelitian monodisiplin, multidisiplin, interdisiplin, atau intradisiplin. (41 Penelitian sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat
(2), dan ayat (3) dilaksanakan berdasarkan orientasi
dan ciri UIII.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai penelitian diatur
dengan Peraturan Rektor berdasarkan ketentuan peraturan perundan g-undangan.
Bagian Ketiga Pengabdian Kepada Masyarakat
