PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2017
Pasal 43
BAB 3 — ### STRUKTUR USAHA DAN SEGMENTASI PASAR JASA
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan lembaga
sertifikasi badan usaha yang dibentuk oleh asosiasi badan usaha terakreditasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41
ayat (3) dan besaran biaya sertifikasi badan usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (3) diatur
dalam Peraturan Menteri.
www.peraturan.go.id
2020, No.107 -25-
Bagian Kesatu
Umum
