PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2017
Pasal 4
BAB 2 — ### TANGGUNG JAWAB DAN KEWENANGAN
Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kewenangan sesuai dengan tanggung
jawabnya dapat melibatkan Masyarakat Jasa Konstruksi.
Paragraf 2
Kewenangan Pemerintah Pusat
