PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2017
Pasal 38
BAB 3 — ### STRUKTUR USAHA DAN SEGMENTASI PASAR JASA
Dalam hal tingkat kriteria risiko yang terdapat di dalam
Pekerjaan Konstruksi merupakan pekerjaan berisiko
sedang dan besar, badan usaha Jasa Konstruksi Kualifikasi
kecil dan menengah tetap dapat melaksanakan Pekerjaan
Konstruksi tersebut selama memiliki tenaga ahli yang
dipersyaratkan.
