PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2017
Pasal 36
BAB 3 — ### STRUKTUR USAHA DAN SEGMENTASI PASAR JASA
Badan usaha Jasa Konstruksi Kualifikasi menengah hanya
dapat menyelenggarakan Jasa Konstruksi pada segmentasi pasar yang:
berisiko sedang;
berteknologi madya; dan/atau
berbiaya sedang.
