PP
PENDANAAN DAN PENGELOLAAN BANTUAN BENCANA
Pasal 32
BAB 5 — ### PENGAWASAN DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
Pemerintah dan pemerintah daerah melaksanakan pengawasan terhadap pengelolaan dana dan bantuan pada seluruh tahapan penanggulangan bencana.
10 / 18
www.hukumonline.com
Bagian Ketiga
Laporan Pertanggungjawaban
