PP
TATA CARA PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA DAN
Pasal 5
BAB 2 — PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA
(1) Permohonan pendaftaran Jaminan Fidusia yang telah
memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3 memperoleh bukti pendaftaran.
(2) Bukti pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
paling sedikit memuat:
nomor pendaftaran;
tanggal pengisian aplikasi;
nama pemohon;
nama . . .
- nama Kantor Pendaftaran Fidusia;
- jenis permohonan; dan
- biaya pendaftaran Jaminan Fidusia.
