PP
TATA CARA PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA DAN
Pasal 4
BAB 2 — PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA
Permohonan pendaftaran Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diajukan dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal pembuatan akta Jaminan Fidusia.
