PP
TATA CARA PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA DAN
Pasal 10
BAB 2 — PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA
Permohonan perbaikan sertifikat Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 diajukan dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal sertifikat Jaminan Fidusia diterbitkan.
