PP
KEAMANAN HAYATI PRODUK REKAYASA GENETIK
Pasal 23
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan pelepasan danf atau peredaran PRG mengikuti peraturan perundang-undangan di bidang komoditi masing-masing. Untuk tanaman PRG peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budi Daya Tanaman sedangkan untuk ikan PRG mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Pasal24 Cukup jelas.
