PP
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1987 tentang PENETAPAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH...
Pasal 7
BAB 2 — PENETAPAN BATAS WILAYAH
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Balikpapan mempunyai batas-batas sebagai berikut :
- Di sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Samboja dan Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Daerah Tingkat II Kutai.
- Di sebelah Titnur berbatasan dengan Kecamatan Samboja, Kabupaten Daerah Tingkat II Kutai dan Selat Makasar.
- Di sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Penajam, Kabupaten Daerah Tingkat II Pasir.
- Di sebelah Selatan berbatasan dengan Selat Makasar.
