PP
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1987 tentang PENETAPAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH...
Pasal 6
BAB 2 — PENETAPAN BATAS WILAYAH
Kedudukan pusat pemerintahan kecamatan-kecamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 adalah sebagai berikut :
- Kecamatan Balikpapan Utara di Kelurahan Gunung Samarinda.
- Kecamatan Balikpapan Barat di Kelurahan Baru Ilir.
- Kecamatan Balikpapan Timur di Kelurahan Damai.
