PP
PERWILAYAHAN INDUSTRI
Pasal 66
BAB 4 — KAWASAN INDUSTRI
( Perusahaan Kawasan Industri dan Perusahaan U Industri di dalam Kawasan Industri dapat diberikan insentif fiskal dan nonfiskal yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Pemberian...
SK No l7l186 A
FRESIDEN
(21 Pemberian insentif fiskal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa perpajakan dan kepabeanan diatur dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) (3) Insentif fiskal sebagaimana dimaksud pada ayat
diberikan berdasarkan pengelompokan WPI dan/atau status pengembangan WPPL
