PP
PERWILAYAHAN INDUSTRI
Pasal 16
BAB 2 — PENGEMBANGAN WPPI
(1) Untuk mewujudkan tujuan pengembangan WPPI
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 disusun rencana pengembangan WPPI. (21 Rencana pengembangan WPPI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dengan mempertimbangkan status pengembangan WPPI.
