PP
PENGENDALIAN IMPOR ATAU EKSPOR BARANG YANG DIDUGA MERUPAKAN
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1)fenalqsghan sebagairn6ps dimaksud dalam pasal 3 ayathuruf b tidak dapat dilaksanakan dalam hal:
- barang telah keluar dari Kawasan pabean;
- barang ditetapkan sebagai barang dikuasai negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Kepabeanan; atau
- barang yang diduga melanggar ketentuan tindak pidana kepabeanan.
Brgian Kesatu Perekaman HKI
