PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2012
Pasal 95
BAB 7 — PENDANAAN PENANGANAN KONFLIK
Pelaksanaan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana penanganan Konflik dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
