PP
HAK PENGELOLAAN, HAK ATAS TANAH, SATUAN RUMAH SUSUN,
Pasal 89
BAB 7 — PENDAFTARAN TANAH
Penda.ftaran hak tanggungan dilakukan oleh Kantor Pertanahan secara elektronik paling lama 7 (tujuh) hari kalender setelah dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran hak tanggungan dinyatakan memenuhi syarat.
Bagian Ketiga Penertiban Administrasi Pendaftaran Tanah
