PP
PENDANAAN DAN PENGELOLAAN ANGGARAN DALAM RANGKA PERSIAPAN, PEMBANGUNAN, DAN PEMINDAHAN IBU KOTA...
Pasal 91
BAB 3 — RENCANA KERJA DAN ANGGARAN OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Pendapatan Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 90 disetorkan ke Kas Negara dengan menggunakan sistem penerimaan negara sesuai dengan ketenhran peraturan perundang-undangan.
