PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2002
Pasal 75
(1) Hasil peninjauan Pembongkaran Bangunan Gedung
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 ayat (1)
merupakan dasar penyusunan dokumen RTB.
(2) RTB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus
memastikan jaringan dan fasilitas publik terganggu
oleh pekerjaan Pembongkaran.
Paragraf 3
Pelaksanaan Pembongkaran
