PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2002
Pasal 65
Pekerjaan Pemeliharaan meliputi jenis pembersihan,
perapihan, pemeriksaan, pengujian, perbaikan dan/atau
penggantian bahan atau perlengkapan Bangunan Gedung,
dan kegiatan sejenis lainnya berdasarkan pedoman
pengoperasian dan Pemeliharaan Bangunan Gedung.
www.peraturan.go.id
2021, No.26 -55-
