PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2002
Pasal 192
Dalam hal perencanaan teknis BGFK, penyedia jasa selain
membuat dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal
186 harus melengkapi dengan dokumen:
rencana instalasi fungsi khusus;
rencana sistem dan instalasi pengamanan (security)
BGFK; dan
- pedoman atau manual tata cara pengoperasian dan
Pemeliharaan BGFK.
Paragraf 3
Dokumen Tahap Pelaksanaan
Konstruksi Bangunan Gedung
