PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2002
Pasal 165
(1) Pengguna BGN dapat menunjuk penyedia jasa untuk
menyusun RTB BGN sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 163 ayat (1) huruf c.
(2) Proses penyusunan RTB BGN sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) diawali dengan kegiatan peninjauan
Pembongkaran.
