PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2002
Pasal 123
Ketentuan lebih lanjut mengenai penilaian kinerja BGH
diatur dalam Peraturan Menteri.
Bagian Kesembilan
Ketentuan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Negara
Paragraf 1
Umum
