PP
STATUTAUNIVERSITAS SUMATERAUTARA
Pasal 77
Laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 74 ayat (2) huruf a disusun sesuai dengan
standar akuntansi keuangan yang berlaku.
Laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 74 ayat (2) huruf a disusun sesuai dengan
standar akuntansi keuangan yang berlaku.