PP
PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN
Pasal 74
BAB 9 — ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI KEOLAHRAGAAN
(1) Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
keolahragaan diarahkan untuk mengembangkan ilmu dasar (basic science) dan ilmu terapan (applied science) dalam bidang keolahragaan.
(2) Pengembangan ilmu dasar keolahragaan ditujukan untuk
menggambarkan, memahami, dan menjelaskan aspek keolahragaan dengan memperhatikan susunan batang tubuh ilmu keolahragaan, melalui pendekatan multidisipliner, interdisipliner, atau lintas ilmu.
(3) Pengembangan ilmu terapan ditujukan untuk
meningkatkan kualitas pembinaan dan pengembangan olahraga.
