Pasal 40
BAB 5 — PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN OLAHRAGA
(1) Pembinaan dan pengembangan olahraga penyandang cacat
diselenggarakan berdasarkan jenis olahraga khusus bagi penyandang cacat yang sesuai dengan kondisi kelainan fisik dan/atau mental olahragawan penyandang cacat.
(2) Pembinaan dan pengembangan olahraga penyandang cacat
diselenggarakan pada lingkup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, dan olahraga prestasi.
(3) Pembinaan dan pengembangan olahraga penyandang cacat
pada lingkup olahraga pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diarahkan untuk terselenggaranya proses pendidikan yang teratur dan berkelanjutan bagi peserta didik penyandang cacat untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan kepribadian serta meningkatkan rasa percaya diri, kesehatan, dan kebugaran jasmani.
(4) Pembinaan dan pengembangan olahraga penyandang cacat
pada lingkup olahraga rekreasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diarahkan untuk meningkatkan kesehatan, kebugaran, dan kesenangan serta meningkatkan rasa percaya diri dan hubungan sosial olahragawan penyandang cacat.
(5) Pembinaan dan pengembangan olahraga penyandang cacat
pada lingkup olahraga prestasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diarahkan untuk meningkatkan prestasi olahragawan penyandang cacat baik tingkat daerah, tingkat nasional, maupun tingkat internasional dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
